YLTW (19), anggota Polda NTT dikeroyok pemuda mabuk minuman keras (miras) hingga mengalami luka robek di kepala. Korban dikeroyok di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (28/12/2023).
Kasus pengeroyokan dialami Geovani Johan Giri (17), seorang pelajar beralamat di RT 09/RW 05, Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT mengalami sejumlah luka pasca mengalami pengeroyokan.